CIKARANG – Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup pada Bappeda Kabupaten Bekasi, Evi Mutia membeberkan, tahapan untuk membangun alun-alun Kabupaten Bekasi saat ini sedang dilakukan fasibility study (studi kelayakan).
“Ya, sedang dilakukan studi kelayakan untuk menentukan di mana lokasi untuk pembangunan alun-alun tersebut,” kata wanita berkacamata ini ditemui di ruang kerjanya.
Salah satu hal penting untuk menentukan lokasi alun-alun, sesuai ketentuan adalah di pusat kota Kabupaten Bekasi. Alun-alun yang akan dibangun itu, selain ruang terbuka hijau (RTH) yang luas, juga ada bangunan pemerintahan di sekitarnya.
Pusat kota itu adalah lima wilayah di Cikarang, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Timur dan Cikarang Pusat.
“Selain itu, tentunya infrastruktur jalan ke titik lokasi alun-alun dimaksud sudah tersedia dan terhubung dengan wilayah kecamatan lainnya. Kebutuhan lahan untuk alun-alun tersebut, diperkirakan sekitar dua hektar,” jelasnya.
“Namun memang cukup sulit mencari lahan sekitar dua hektar di tengah kota saat ini, lantaran pemakaian lahan untuk kepentingan swasta selama ini cukup besar,” katanya.
Konsep dari alun-alun memang ada kantor bupati atau walikota, juga masjid agung seperti yang ada di beberapa daerah di Indonesia.
Akan tetapi karena kantor bupati sudah ada terlebih dahulu, bangunan pemerintahan yang nanti akan dibangun di sekitar alun-alun,bisa untuk kepentingan lain, semisal gedung perpustakaan.
“Terkait dana untuk pembangunan alun-alun, untuk pembebasan lahannya oleh Pemkab Bekasi, sedangkan pembangunan fisiknya melalui APBD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.