Pelayanan Kesehatan Publik Tak Boleh Gunakan Pendekatan Politik

Anggota Komisi D asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Herman sedang menandatangani Pakta Integritas internal Fraksi PDI Perjuangan beberapa saat lalu.
Anggota Komisi D asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Herman sedang menandatangani Pakta Integritas internal Fraksi PDI Perjuangan beberapa saat lalu.

KOTA BEKASI – Kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia, aspek kesehatan akan terkait dengan pelayanan kesehatan. Selanjutnya menyoal pelayanan kesehatan khususnya bagi pasien tidak mampu menjadi hal penting untuk selalu digaris bawahi. Menurut Herman, anggota Komisi-D DPRD Kota Bekasi, pelayanan kesehatan untuk warga masyarakat tak boleh ada diskriminatif. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara memadai. “Siapa sih yang mau sakit dan harus di opname?”, ujarnya pendek. Masyarakat masih banyak mengalami kendala dalam proses pelayanan kesehatan, sekalipun sudah mengantongi kartu BPJS atau kartu dan surat keterangan lainnya yang cukup untuk mereka mendapatkan pelayanan kesehatan. Tapi masih saja ditemukan beragam problem yang dikeluhkan masyarakat.
Menurut Herman yang biasa disapa Herman Asgar ini, ada kecenderungan pelayanan kesehatan dengan pendekatatan politik. Artinya, pasien yang awalnya tak terlayani, tak mendapatkan kamar perawatan konon bisa teratasi saat ada pendekatan politik. Hal ini karena pasien tersebut atau keluarganya punya relasi dan koneksi pejabat. Entah itu pejabat eksekutif, legislatif atau lainnya. “Bisa dibayangkan jika ada pasien RS yang tak punya hubungan, kenalan pejabat dan mereka warga tak mampu?”, ujarnya.
Sebab itu, tata kelola pelayanan kesehatan publik harus terbebas dari cara-cara pendekatan politik. Disisi yang lain, Herman juga menghendaki masyarakat melengkapi dan memiliki pra syarat pelayanan kesehatan. “Kadang ada masyarakat yang tak punya data kependudukan semacam KTP dan Kartu Keluarga, akhirnya tak bisa memperoleh pelayanan kesehatan, jadi masyarakat juga harus punya kesadaran untuk hal-hal tersebut agar terpenuhi pelayanan kesehatannya,” kata politisi PDI Perjuangan  ini.
Disinggung soal komitmen Komisi-D dalam pengawasan pelayanan kesehatan, Herman dengan tegas mengutarakan pendapatnya, “Kami disumpah untuk bekerja sebaik-baiknya, penuh tanggungjawab dalam fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan. Ini semua muaranya kan untuk pembangunan yang sebesar-besar manfaatnya dirasakan masyarakat”, pungkasnya.