CIKARANG – Unit Reskrim Polresta Bekasi, Senin (6/10/2014), merilis telah menangkap Tedi Pringadi (29), pelaku pemerkosa sekaligus pembunuh Wiwin Winengsih (24), wanita cantik yang bekerja sebagai karyawati di salah satu perusahaan, di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kapolresta Bekasi Kombes Isnaeni Ujiarto mengatakan, polisi menciduk Tedi di kampung halamannya, di Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis (2/10). Pelaku ini merupakan suami dari teman korban.
“Semuanya sudah kami amankan, barang bukti dan juga tersangka” kata Kombes Isnaeni.
Pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan subsider 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tedi pada wartawan mengaku menyesal karena membunuh Wiwin. Tedi juga mengaku mengenal Wiwin sejak lama, bahkan Wiwin merupakan teman dari istrinya.
“Saya khilaf ingin mensetubuhi wiwin yang masih gadis. Dia teman istri saya dan pernah ngekos bareng,” kata Tedi dihadapan wartawan saat rilis pembunuhan di Mapolresta Bekasi.
Dikabarkan sebelumnya, Wiwin Winengsi pada Selasa (30/09) di kontrakan H.Uki, Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, tewas setelah dianiaya Tedi dalam percobaan pemerkosaan. Jasad Wiwin kemudian diceburkan kedalam sumur dekat kontrakannya.
Rabu (1/10) ALI yang merupakan pacara Wiwin mencarinya lantaran sudah hilang kontak selama 24 jam. Pencarian Wiwin melibatkan tetangga dan pemilik kontrakan. Rabu malam pukul 19.30 kecurigaan muncul pada sumur yang sudah rusak, dugaan itu terjawab, jasad Wiwin ditemukan di dalam sumur.
Kamis (2/10) sekira pukul 01:30, polisi menerjukan Brimob Datasemen D, untuk mengangkat jasad Wiwin yang setengah telanjang dari dalam sumur dan masih dibaluti bedcover.