KOTA BEKASI – Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu berjanji bakal menyelesaikan pembayaran insentif Linmas yang sampai saat ini belum dibayarkan dari Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Bekasi, Syaikhu juga mengaku akan berikan sanksi tegas terhadap Pemangku jabatan yang membawahi bidang Linmas tersebut.
“Sanksi pasti akan kita berikan, setelah dari hasil pemeriksaan inspektorat sudah fix apa bentuk kesalahan yang dilakukannya,” ujar Ahmad Syaikhu Wakil Walikota Bekasi pada wartawan.
Ia mengaku, saat ini keterlambatan pemberian insentif kepada 1736 Linmas se Kota Bekasi sedang dalam proses pembayaran, meski sebelumnya ada keterlambatan yang dia belum tahu alasan keterlambatan itu.
“Yang jelas anggarannya memang sudah cair, hanya saya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat secara husus dalam kasus itu, kalau mereka mampu menyelesaikan mungkin sanksi lebih ringan, kalau tidak ya kan ada jalurnya,”tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sekarmadji, berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada oknum Satpol PP tersebut. “Secepatnya, kami akan memberikan sanksi berupa non job kepada yang bersangkutan,” ujarnya, setelah apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (18/08).
Rayendra menyatakan bahwa dalam beberapa hari oknum yang bersangkutan akan diberikan sanksi. “Ini sudah pelanggaran jabatan. Kami akan memberikan tindakan tegas agar menjadi shock therapy bagi yang lain,” tambahnya.