Pegawai PDAM dan Ketua Organda Hadir di Sidang PN Tipikor Bandung

Pengadilan Negeri Tipikor, Kota Bandung, menggelar sidang kedua kasus korupsi Walikota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi, Senin (6/6/2022).

BANDUNG – Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus, Kota Bandung, kembali menggelar sidang Walikota Bekasi non aktif, Rahmat Effendi, Senin (6/6/2022). Sidang yang kedua ini dilakukan daring menghadirkan sembilan terdakwa.

Pantauan di lokasi persidangan, beberapa pihak dari Kota Bekasi terlihat datang ke PN Tipikor Bandung menghadiri jalannya persidangan. Diantara yang hadir ke persidangan, yakni pegawai PDAM Uci Indrawijaya dan Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan.

Saat dikonfirmasi melalui seluler, Uci Indrawijaya mengaku kedatangannya hanya berkunjung melihat jalannya sidang Wali Kota Bekasi non aktif, di PN Tipikor Bandung.

“Hanya mengunjungi, kebetulan lagi cuti saya,” kata Uci.

Sementara, Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan ketika dikonfirmasi kehadirannya dalam persidangan mengatakan, persidangan yang berlangsung di PN Tipikor Bandung terbuka untuk umum. Menurutnya siapa saja boleh melihat jalannya persidangan.

“Ini sidang terbuka untuk umum broo … jadi sebagai warga bekasi yang perduli dengan Kota Bekasi saya pengen tau info seperti apa, kenapa memangnya broo, ada yg salah yaa,” tulisnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.(RED)