BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Para pedagang kaki lima dan pasar tumpah ditertibkan di sepanjang jalan Ir. Juanda, Kota Bekasi demi mewujudkan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Penertiban ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama dinas dan instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Bina Marta, Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Bekasi Kota.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengancam akan melakukan tindakan represif terhadap para pedagang kaki lima dan pasar tumpah yang menggunakan badan jalan serta trotoar untuk berjualan. “Kita akan melakukan tindakan represif, kita akan jaga semua jalur, sampai mereka (pedagang) paham bahwa badan jalan dilarang untuk melakukan kegiatan usaha,” ujar pria yang akrab disapa Pepen ini kepada awak media, Selasa (09/09/2014).
Para pedagang sendiri lanjut Pepen, yang tidak tertib dalam berjualan yang kerap kali tidak mau berbenah bahkan tidak bisa menjaga kebersihan. “Perilaku pedagang sendiri yang tidak mau self service, tidak mau berbenah, malah buang sampah sembarangan, di dalam area pasar masih kosong, mereka akan kami paksa masuk. kalau ada yang coba-coba tetap berdagang akan langsung kami angkut ke truk sampah,” ancamnya.
Sementara itu Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bekasi Kota, Heribertus Ompusunggu mengatakan bahwa pihaknya akan menegakkan peraturan yang ada sesuai dengan UU no.2 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
“Kawasan Tertib Lalulintas merupakan kepentingan kita bersama selaku pengguna jalan. yang menyebabkan kemacetan itu adanya pasar tumpah dan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. kami akan kerahkan petugas 24 jam penuh selama 30 hari demi mensukseskan Kawasan Tertib Lalulintas di Kota Bekasi,” pungkas Heri. (wok)