PPDB Online, Kepsek SMPN 1 Sukatani Kabupaten Bekasi Tarik Pungli ?

SMPN 1 Sukatani. (foto:ist)
SMPN 1 Sukatani. (foto:ist)

CIKARANG – Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Ruminta, bakal memangil Kepala Sekola SMPN 1 Sukatani terkait dugaan pungutan uang Rp500 ribu persiswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2014.
“Kita akan panggil Kepseknya untuk dimintai keterangan. Kan kemarin juga sudah diedarkan dilarang memungut di awal tahun,” terangnya pada sejumlah wartawan. Disebut Ruminta, Dinas Pendidikan sudah melarang keras kepada pihak sekolah untuk tidak memungut biaya dalam bentuk apapun kepada siswa di awal tahun. Jika benar dari oknum pihak sekolah yang memungut akan di berikan sangsi berat sesuai aturan yang berlaku.