CIKARANG – Tahun 2015 rencananya PDAM Tirta Bhagasasi akan menaikan tarif, demikian diungkap Direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim dihadapan awak media usai Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat kata Usep, selama lima tahun terakhir, PDAM Tirta Bhagasasi belum menaikan tarif.
Karena selama lima tahun, tarif yang diberikan oleh PDAM sebesar Rp. 3200/1000 liter. “BPKP menyarankan harus dilakukan penysuaian tarip, karena tarif lama hanya Rp 3200/1000liter. Tarif itu sudah sejak lima tahun lalu,” kata Usep, Senin (23/6).
Usep mengatakan, kenaikan tarif tersebut akan disesuaikan dengan PP no 16 tahun 2005 tentang pemberlakuan tarif. Dan rencananya, pelanggan akan dikenakan tarif baru sekitar Rp 3500 sampai 4000/1000liter. Sementara itu menurutnya, kendati selama lima tahun tidak mengalami kenaikan, tetapi pendapatan PDAM tidak nombok. Karena kata dia, sistem yang dilakukan untuk menghitung keuntungan dilakukan secara progresif. “Yang menikmati keuntungan bukan PDAM atau Pemerintah Daerah, tapi masyarakat,” jelasnya.
Dan di tahun 2015 mendatang, pihaknya mengusulkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 35 Miliar dari APBD Kabupaten Bekasi, sedangkan untuk Kota Bekasi kata Usep, pihaknya mengusulkan sebesar Rp. 20 Miliar. Namun saat ditanya tentang perbedaan anggaran yang diusulankan pihaknya kepada dua pemerintahan. Usep mengatakan, Kota Bekasi lebih kecil karena memang di Kota Bekasi ada dua PDAM. “Di Kota Bekasi ada dua perusahaan. Dan kami memang mengusulkan sebesar itu, kita memahami karena di kota ada dua PDAM,” jelasnya.
Di tahun 2013 kata dia, PDAM Tirta Bhagasasi memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 10 Miliar untuk Kabupaten Bekasi, sedangkan untuk Kota Bekasi sebesar Rp. 6 Miliar.