TANGERANG – Menjelang ramadan, PD Pasar Kota Tangerang melakukan sidak ke Pasar Anyar untuk mengontrol harga kebutuhan pokok apakah ada kenaikan atau tidak.
Dari hasil sidak tersebut, PD Pasar menemukan kenaikan beberapa bahan pokok yang naik menjelang ramadan. Bahan pokok yang naik diantaranya bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah biasa dan juga kentang naik.
Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan, darin hasil sidak yang dilakukan PD Pasar menemukan kenaikan beberapa bahan pokok yang naik menjelang ramadan per tanggal 29 April. Bahkan kenaikann tersebut merata di seluruh pasar yang ada di Kota Tangerang.
“Kami telah melakukan sidak, dari hasil sidak ada kenaikan bahan pokok menjelang bulan ramadan. Bahkan setelah ditanya ke pedagang memang ada kenikan di beberapa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat,”ujarnya.
Titien menjelaskan, untuk bawang merah dari Rp35 ribu per kg sekarang sudah naik menjadi Rp38 ribu per kg, bawang putih dari harga Rp40 per kg saat ini naik menjadi Rp45 ribu per kg, cabai rawit dari harga Rp30 ribu per kg naik menjadi Rp32 ribu per kg, cabai merah biasa dari harga Rp37 ribu per kg naik menjadi Rp38 ribu per kg, dan kentang dari Rp11 ribu menjadi Rp13 ribu per kg.
“Harga tersebut naik memang dari semingu lalu, sempat turun satu hari akan tetapi per tanggal 29 April kembali naik. Kenaikan itu banyak dari berbagai faktor, salah satunya bawang merah naik karena gagal panen. Untuk itu nanti kita akan menggelar pasar murah agar masyarakat tidak khawatir,”ungkapnya.
Titien mengungkapkan, bahwa PD Pasar juga akan melakukan monitoring selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kenaikan bahan pokok di pasar yang ada di Kota Tangerang.
“Kenapa saya pilih pasar Anyar, karena pasar Anyar adalah patokan yang masuk dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional. Dimana jika ada kenaikan di Pasar Anyar maka seluruh pasar di Kota Tangerang juga akan naik,”paparnya.
Selain itu, kata Titien, dirinya juga melakukan monitoring barang-barang yang dijual apakah kadarluasa atau tidak, apakah ada yang menggunakan formalin atau tidak. Jika memang ada maka akan dilaporkan ke Dinas terkait yakni Disprindag dan Juga Ketahan Pangan Kota Tangerang.
“Selain melakukan monitoring harga, saya dan tim juga melakukan monitoring barang yang di jual apakah kadarluasa atau menggunakan formalin yang biasa di temukan di ayam dan juga ikan asin. Jika memang ada maka kami akan merekomendasikan kepada Dinas terkait untuk melakukan tindakan,”tutupnya.(*)