JAKARTA – Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Rabu (5/10/2022), berdiri di depan gerbang Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya tersebut, ratusan anggota PB KAMI membongkar kasus impor besi atau baja pada jajaran petinggi di Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan (Kemendag).
“KAMI mendukung Kepala Kejaksaan Agung dalam penegakkan hukum. Berani tegakkan hukum ke atas jangan kebawah,” kata Ketua Umum PB KAMI, Sultoni, dalam orasinya darinatas mobil komando.
Diapun mempertanyakan slogan Kepala Kejagung yang menyebutkan, Tajam Keatas dan humanis kebawah. Sultoni juga merasa ada kejanggalan antara Jampidsus dengan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Veri Anggrijono.
“Ada hubungan apa Vwri Anggrijono dengan Jampidsus. Bukankah bapak Jaksa Agung Burhanuddin selalu mengatakan Kejaksaan dalam menangani perkara akan tajam ke atas, humanis ke bawah. Lalu mana buktinya ?? Ayo pak Jaksa Agung buktikan di kasus impor besi atau baja ini. Buktikan dengan menetapkan Veri Anggijono sebagai tersangka,” katanya dalam press rilis yang diterima awak media.
Dalam rilisnya PB KAMI menyatakan Veri yang menandatangani izin impor besi atau baja pada tujuh perusahaan importir (PT BES, PT ISBS, PT PAS, PT PMJ, PT JAK, dan PT GAJ). Yang akhirnya bermasalah secara hukum. Surat perjanjian impor besi atau baja ditandatangani Veri Anggrijono antara lain pada 13 April 2017 (kepada PT DSS), dst.
“Pada 24 Februari 2022, Veri telah dipanggil resmi jaksa penyidik untuk diperiksa pada Selasa 1 Maret 2022 di Lantai 3 kamar no 1 Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Surat panggilan pemeriksaan ditandatangani Direktur Penyidikan (Dirdik), Supardi, yang kini menjabat Kajati Kepualauan Riau,” katanya. “Kekebalan hukum terhadap Veri jelas melukai hati nurani rakyat Indonesia yang mendambakan asa persamaan dihadapan hukum,” tambahnya dalam rilis PB KAMI.(*)