Pasca Ditutup Karena Covid-19, Polsek Tambun Kembali Buka Pelayanan

Tambun- Setelah sepuluh hari berpindah pelayanan di Mapolres Metro Bekasi, kini Polsek Tambun kembali membuka pelayanan di mapolsek. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha Pratama.

Menurutnya, pelayanan kembali ke Mapolsek Tambun dengan tahapan baru seperti pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) namun dibatasi.

“Pelayanan SKCK kita batasi 200 per hari. Jadi gelombang pertama jam 09.00 sampai jam 10.00, dan gelombang kedua jam 10.00 sampai jam 11.00,” kata Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha Pratama kepada awak media, Senin (27/7/2020).

Ia memaparkan, nantinya tiap gelombang maksimal 100 pemohon SKCK, jadi pada pukul 09.00 sampai 10.00 dibatasi 100 orang pemohon. Apabila sudah penuh, pemohon lain diminta menunggu gelombang kedua.

“Sehabis registrasi mereka keluar dulu, datang lagi jam 14.00 untuk ambil hasil,”paparnya.

Sementara untuk pembuat laporan kepolisian (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak dibatasi, hanya saja maksimal 4 orang di dalam ruangan itu.

“LP satu hari bisa sampai 8. Kebanyakan laporan kehilangan, aduan, dan sebagainya. Kita batasi yang boleh masuk kedalam hanya 4 orang. Sisanya menunggu di luar,” ungkapnya.

Selain itu prosedur masuk pengunjung pun akan diperketat karena dia tidak ingin kecolongan seperti kemarin lagi.

“Begitu masuk, mereka berhenti di depan, cuci tangan. Mereka kemudian parkir dan sebelum masuk ruang pelayanan, SKCK atau SPKT, apakah sudah memenuhi syarat untuk bisa dilayani atau tidak. Kita cek suhu dengan termogun,” lanjutnya

Dia berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang. Karena, setelah Lebaran pemohon SKCK membludak. Dalam sehari, menurut catatan polsek, petugas dapat melayani hingga 500 pemohon SKCK.

“Kemudian berdampak terhadap kesehatan anggota. Saat itu masih metode normal. Akhirnya ada beberapa anggota yang positif, termasuk saya,” pungkasnya.(wnd)