JAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengmbau supaya tarif angkutan kota (Angkot) aga jangan dinaikan terlebih dulu. Imbauan tersebut disampaikan pasca pemerintah mengumumjan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kita imbau, tarif jangan dinaikkan terlebih dulu,” ujar M Akbar, Selasa (18/11/2014).
Menurut Akbar, pihaknya akan menertibkan sopir-sopir angkot yang menaikkan tarif. Bahkan, pemilik kendaraan yang nakal akan ditindak. Dia menegaskan, agar sopir angkot tidak menaikkan tarif sebelum ada pengumuman.
“Kita tindak pemilik kendaraannya,” imbuhnya.
Saat ini, Dinas Perhubungan masih mensurvei tarif kenaikan angkot di Jakarta. Dishub juga masih menunggu perhitungan tarif dari Organda DKI. Beberapa tarif angkot di Jakarta sudah naik, rata-rata kenaikan Rp 1.000.
“Setelah dari Organda baru nanti kita tetapkan kenaikan tarif angkot,” kata Akbar.
Presiden Jokowi Senin (17/11/2014) malam telah mengumumkan harga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan harga Solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.