KOTA BEKASI – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Heri Koswara – Sholihin (Ri-Sol) sebagai bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Bekasi.
Surat tersebut diserahkan langsung Ketua DPD Fathur R Duata kepada Heri Koswara – Sholihin di kantor DPD PAN Kota Bekasi Jl. Siliwangi, kecamatan Rawalumbu pada Selasa (24/7/2024).
“Saya sebagai Ketua DPD PAN Kota Bekasi langsung mengajukan dan minta ke DPP untuk dikeluarkan surat rekomendasi untuk pasangan Heri Koswara sebagai walikota dan Solihin sebagai wakil walikota. Tadi sudah diserahkan,” ujar Fathur kepada awak media.
Ia menyebut bahwa penerbitan surat tugas atau rekomendasi oleh DPD PAN Kota Bekasi sudah sesuai dengan aturan yang ada, walaupun tidak melalui DPW PAN Jawa Barat.
“Saya tidak, langsung saja, toh itu bukan sesuatu hal yang sakral hanya surat tugas, walaupun tulisannya rekomendasi toh yang ke Tri (Tri Adhianto, bakal Calon Wali Kota Bekasi) juga sama, cuma yang ke Tri itu bukan saya yang memintakan bukan saya,” imbuhnya.
Terkait dengan terbitnya pemberian surat rekomendasi dari DPP oleh sejumlah kader PAN Kota Bekasi kepada Tri Adhianto beberapa waktu lalu, Fathur menilai itu adalah hal yang biasa.
“Semua yang berhak itu DPP, tidak apa-apa biasa saja bahkan di satu kabupaten 5 surat dikeluarkan biasa saja sebagaimana partai lain juga. Hal-hal yang biasa saja apalagi kita hanya partai pendukung bukan partai pengusung. Tidak usah saya terjemahkan, kita ini yang menyerahkan ketua DPD-nya dan dikantor DPD,” tegasnya.(**)