BEKASI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar sidang paripurna, untuk menetapkan susunan struktur pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bekasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jumat (4/10/2019).
Dalam sidang paripurna penetapan pembagian susunan AKD tersebut, partai pengusung Rahmat Effendi-Tri Adhianto pada Pemilihan Wali Kota Bekasi 2018, mendapat jatah posisi unsur pimpinan AKD di DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Partai pengusung Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang mendapat posisi pimpinan yakni, PAN mendapat jatah ketua Komisi III, PDI Perjuangan medapat 2 posisi Pimpinan, yakni Ketua Komisi II dan Ketua Bapemperda dan Demokrat mendapat posisi ketua Komisi I. Sedangkan partai Golkar saja yang tidak dapat pembagian unsur pimpinan AKD DPRD. Begitupun PPP, karena bergabung dengan Golkar dalam satu fraksi yaitu fraksi Golkar Persatuan di DPRD Kota Bekasi.
Karena tidak jatah unsur pimpinan AKD, Fraksi Golkar Persatuan merasa kecewa dengan proses pemilihan penetapan pimpinan AKD. Rasa kecewa itu dilontarkan oleh Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto dan anggota lainnya seperti Sholihin,Komarudin dan Yogi Kurniawan.
Menurut Dariyanto, ada beberapa proses dalam pemilihan ketua Komisi tidak menempuh mekanisme musyawarah mufakat.
Meskipun kecewa, Fraksi Golkar Persatuan akhirnya menerima semua keputusan susunan struktur pimpinan AKD yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bekasi.
“Tadi kita sudah menerima, kita juga sudah melakukan rapat Bamus. Intinya didalam DPRD ini kita sepakat kepada teman-teman anggota DPRD lain, yang mana punya bertujuan untuk membangun Kota Bekasi secara bersama-sama,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar, Dariyanto di gedung DPRD, Jumat (4/10/2019).
Seperti diketahui, ada delapan partai politik pengusung Rahmat Effendi-Tri Adhianto dalam proses Pilkada Kota Bekasi 2018 lalu, diantaranya adalah partai Golkar, PAN, PPP, PKB, Demokrat. satu tahun berselang, pada pemilu 2019, PDIP yang berhasil meraih 12 kursi, Golkar 8 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 5 kursi, PKB 1 kursi dan PPP 2 kursi.
Berikut susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024:
Susunan Anggota Komisi II
Ketua : Abdul Rojak (Fraksi Demokrat)
Wakil Ketua: Aminah (Fraksi PAN)
Sekretaris: H.M. Saifuddaulah (Fraksi PKS)
Anggota: Eka Widyani (Fraksk PKS), Bambang Purwanto (Fraksk PKS), Ahmad Ustuchri (Fraksi PDI-P), Nicodemus Godjang (Fraksi PDI-P), Agus SE (Fraksi PDI-P), Yogi Kurniawan (Fraksi Golongan Persatuan), H.Martha (Fraksi Golongan Persatuan), Murfati Lidianto (Fraksi Gerindra), H.Mustofa (Fraksi Gerindra).
Susunan Anggota Komisi II
Ketua: Arief Rahman (Fraksi PDI-Perjuangan.
Wakil Ketua: Sodikin (Fraksi Demokrat), Seketaris: Syaifudin (Fraksi PKS)
Anggota: H.Daradjat Kartono (Fraksi PKS), Alimudin (Fraksi PKS), Tumai (Fraksi PDI-P), Wasimin (Fraksi PDIP), Komarudin (Fraksi Golkar Persatuan), Bambang Supriyadi (Fraksi Golkar Persatuan), Supandi (Fraksi Gerindra), H. Safril (Fraksi PAN), H.Agus Rohadi (Fraksi PAN).
Susunan Anggota Komisi III
Ketua: Abdul Muin Hafied (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: Puspa Yani (Fraksi Gerindra)
Sekretaris: Nuyadi Darmawan RS
Anggota: H.Lilis Nurlia (Fraksi PKS), Adhika Dirgantara (Fraksi PKS), Oloan Nababan (Fraksi PDI-P), Ahmad Faisyal Hermawan (Fraksi-PDI-Perjuangan), Solihin (Fraksi Golkar Persatuan), Rasnius (Fraksi Golkar Persatuan).
Susunan Anggota Komisi IV
Ketua: Sardi Effendi (Fraksi PKS)
Wakil Ketua: Rudy Heryansyah (Fraksi PDI-P)
Sekretaris: Evi Marfiningsianti (Fraksi PAN)
Anggota: Heri Purnomi (Fraksi PAN), Latu Har Hary (Fraksi PAN), Heri Purnomo (Fraksi PDI-P), Janet Aprilia Stanzah (Fraksi PDI-P ), Dariyanto (Fraksi Golkar-Perjuangan), Uria Huryati (Fraksi Golkar Perjuangan), Faisal (Fraksi Golkar Persatuan), Ibnu Hajar Tanjung (Fraksi Gerindra), Haeri Parani (Fraksi Demokrat)
Ketua Baperda: Nicodemus Godjang (PDIP)
Ketua Badan Kehormatan: Lilis Nurlia (PKS).(RON)