BEKASI TIMUR – Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, yang digelar dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Tumai pada Senin, (4/3/2019) digelar dengan agenda pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD 2014-2019.
Tampak hadir, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Edi S.Sos, Heri Koswara beserta segenap para pemangku jabatan di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.
Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Hanura Mardani Suhendar menggantikan Winoto SH dan anggota DPRD dari Partai PAN H Agus Rohadi SE menggantikan Laode Muhammad Agus.
Hadir sebanyak 31 anggota DPRD sehingga memenuhi forum sidang paripurna, jumlah tidak hadir 19 anggota dengan rincian sakit 2 orangdan juga izin 1 orang dan lain-lain 16 orang.
Sidang paripurna dilanjutkan dengan pembentukan pansus 30 DPRD Kota Bekasi yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2018-2023, dalam hal ini penjabaran visi, misi dan program sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerag dan keuangan daerah, juga program perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.(ADV)