Pakar Lingkungan Hidup: "Amdal PT Gunung Garuda perlu dikaji kembali"

Spanduk penolakan dari warga Cikarang Barat terhadap perluasan pembangunan PT Gunung Garuda
Spanduk penolakan dari warga Cikarang Barat terhadap perluasan pembangunan PT Gunung Garuda

CIKARANG – Pakar Lingkungan Hidup Universtas Padjajaran Prof. Eri Medantara mengatakan Analis Mangenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Gunung Garuda perlu dikaji kembali, sebab dokumem PT Gunung Garuda masih belum jelas.
Menurut dia, PT Gunung Garuda juga harus melakukan perbaikan, bila tidak membongkar perluasan pabrik, begitu juga harus mengakomodir dari permintaan masyarakat apa yang menjadi keluhannya.
“Masih belum memenuhi syarat yang dibuatnya. Juga harus semua ada di dalam Amdal yang sudah menjadi persyaratannya,” singkatnya,. Kamis, (6/11/2014).
Sementara itu, Kepala BPLH Kabupaten Bekasi MA Supratman mengatakan, persoalan Amdal PT gunung Garuda memang harus dikaji kembali. Begitu juga perbaikan-perbaikan harus dilakukan dalam kontruksi yang disesuikan dengan lingkungannya.
Setelah hasil perbaikan kata Supratman, maka akan dikaji kembali oleh tim ahli para pakar dan BPLH juga masyarakat apakah sudah sesuai atau belum.
“Artinya, apa yang menjadi keluhan masyarakat maka di perbaiki, seperti crobong asap bila itu mengganggu maka bisa dilakukan perbaikan yang menyesuaikan lingkungan,” tutupnya.