Pabrik Mie Berformalin di Depok Produksi 6 Ton Sehari

Pabrik mi basah tanpa merek yang berada di pemukiman warga di Citayem digerebek tim BPOM.
Pabrik mi basah tanpa merek yang berada di pemukiman warga di Citayem digerebek tim BPOM.

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidiki pemilik dua pabrik mi basah berformalin di Citayem, Depok. Dua pabrik mi basah tanpa merek yang berada di pemukiman warga di Citayem digerebek tim BPOM tadi subuh.
“Kami lagi menyelidiki siapa aktor di belakangnya,” kata Kepala Pusat Penyidikan BPOM Hendri Siswadi di Jakarta, Sabtu (11/10/2013).
Petugas BPOM telah menyelidiki pabrik itu sejak dua bulan terakhir, termasuk identitas pemiliknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pabrik itu memproduksi mi basah 6 ton. Mi mengandung banyak formalin, karena setiap tiga hari sekali pemilik pabrik membeli 3 kg formalin dari toko kimia di Tangerang.
Dalam sehari pendapatan perusahaan itu Rp36 juta, dan sebulan Rp1,08 miliar. Pabrik itu telah beroperasi selama tiga tahun. Sementara harga 1 kilogram mi yang dijual kepada pedagang dipasar sebesar Rp6.000 perkilogram.
“Pantas lah pemiliknya kaya, keuntungan pemilik pabrik itu 30 persen dari pendapatan,” singkatnya.
Menurut Hendri, ini merupakan kasus yang mengerikan. Dia menduga masih ada pabrik mie berformalin lainnya di Indonesia yang belum terungkap.
“Ini kasus mengerikan. Penanganannya juga harus bersama institusi berwenang lainnya,” jelasnya.
BPOM memutuskan untuk melakukan operasi khusus dalam menangani permasalahan ini.