INHIL- Aliansi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),Riau yang tergabung dari berbagai media. Baik televisi, media massa cetak dan online yang tergabung dalam wadah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) menyatakan pernyataan sikap bersama.
Pernyataan sikap Aliansi Wartawan Kabupaten Indragiri (AWI) tersebut atas peristiwa dugaan aksi kekerasan atau pengeroyokan oleh beberapa orang oknum tenaga pengamanan Gedung DPRD Kabupaten Inhil terhadap salah seorang wartawan dari riauin.com bernama Superto.
“Iya benar ada beberapa orang yang melakukan pengeroyokan terhadap saya,”kata Superto, Kamis (15/06/2020) malam saat menyampaikan keluhannya kepada AWI.
Dijelaskannya bahwa pristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 15 Juni 2020 sekira pukul 17.40 WIB di dekat pos pengamanan gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan.
Mendengar peristiwa tersebut, AWI menuturkan bahwa kekerasan ini seharusnya tidak terjadi di lokasi gedung dewan yang terhormat.
Seharusnya oknum pihak tenaga pengamanan tersebut mengedepankan cara-cara profesionalisme dan humanisme dalam menghadapi masyarakat yang berkunjung dan atau ada urusan ke gedung DPRD Inhil baik di jam kerja atau diluar jam kerja.
Adapun pernyataan sikap bersama AWI, disusul dengan surat resmi ke DPRD Kabupaten Inhil pada Jumat (19/06/2020) sebagai berikut:
1. Kami mengecam keras aksi dugaan kekerasan dan atau pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang oknum tenaga pengamanan terhadap rekan kami saudara SUPERTO saat yang bersangkutan ada urusan di gedung dewan terhormat ini;
2. Kami mengharapkan pihak tenagapengamanan di Gedung DPRD Inhil menempuh cara-cara yang professional dan humanis dalam menghadapi dan menerima wartawan dan masyarakat lainnya yang akan berurusan dan atau ada kepentingan di gedung dewan terhormat ini;
3. Kami menekankan, jika adanya dugaan pelanggaran prosedur bertamu ke Gedung DPRD Inhil bagi rekan wartawan dan masyarakat lainnya, maka hendaknya menggunakan mekanisme yang yang benar sesuai aturan, persuasif dan humanis, bukan dengan cara mengedepankan arogansi bahkan sampai melakukan aksi kekerasan dan atau pengeroyokan yang merupakan tindak pidana;
4. Kami meminta pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan representasi masyarakat melakukan evaluasi dan memberi sanksi kepada oknum tenagapengamanan yang terlibat dalam aksi kekerasan ini ;
5. Kami meminta institusi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sebagai lembaga terhormat, representasi dan tempat pengaduan masyarakat agar menyikapi permasalahan ini secara serius dan bijak, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian dan atensi pihak DPRD Kabupaten Inhil.(*)