Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Bekasi dan BPN lakukan Penandatan

CIKARANG – Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melakukan penandatanganan Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Badan Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam rangka pengoptimalisasian Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama seluruh Bupati dan Walikota se Jawa Barat.
Acara yang dilangsungkan di Gd. Sate Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin (29/4) disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Dalam kesempatan sambutannya, Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa penandatanganan Nota kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pertanahan Nasional tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Hari ini kita mengumpulkan semua kepala daerah baik itu provinsi kabupaten dan kota, bersama dengan pihak pertanahan dan juga pihak pajak. Tujuannya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah itu agar bisa ditingkatkan dan semua pajak ini bisa diawasi. Semua terekap langsung masuk ke bank daerah yang ada di bank Jabar dalam hal ini.” Ungkapnya.
Basaria menambahkan bahwa secara umum pengelolaan dan pengawasan pendapatan dari sektor pajak di Jawa Barat sudah cukup baik. Hanya saja, kata dia, selama ini masih bersifat manual. Selain itu, penghitungannya juga kurang tepat dan pengawasannya juga mungkin kurang baik.
“Ini yang kita coba tingkatkan sehingga dia makin optimal. Jadi ini bukan masalah bocor atau tidak. mengoptimalkan, itu konsepnya,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya Jawa Barat memiliki potensi ekonomi yang sangat baik, dimana pada semester I Tahun 2019 saja Ekonomi Jawa barat tumbuh 5,6℅. Oleh karena itu sudah seharusnya potensi Pendapatan Daerah di Jawa Barat juga meningkat.
Namun karena dalam pelaksanaanya dilapangan masih banyak oknum oknum yang mensiasati penarikan pendapatan, hal ini mengakibatkan penerimaan pendapatan tidak optimal, ungkapnya.
“Mudah mudahan dengan adanya kerjasama ini dibawah bimbingan KPK kita bisa meningkatkan kembali pendapatan daerah untuk dapat dimasukan ke dalam APBD untuk membangun daerah Jawa Barat yang ujungnya untuk Kesejahteraan Masyarakat selain itu mengenai persoalan aset juga saya berharap kedepan tidak ada aset-aset yang hilang dalam perjalannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ” Tutupnya.