CIKARANG – Satlantas Polresta Bekasi Kabupaten akan menindak pelanggar lalu lintas dalam operasi Zebra yang digelar 26 November sampai 9 Desember 2014. Kasat Lantas Polresta Bekasi. Kompol Doni Hermawan mengatakan, Oprasi zebra 2014 ini untuk menekan tindak pelanggaran berlalulintas, dan mengantisipasi tindakan kriminalitas di jalan raya.
“Kita akan melakukan operasi tersebut selama 14 hari, dengan melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, dimana operasi tersebut kita lakukan rutin untuk di lakukan setiap hari,” katanya.
Dalam operasi zebra ini, polisi akan memeriksa semua kelengkapan berkendara, mulai dari surat kendaraan dan perlengkapan kendaraan yang digunakan pengemudi motor dan mobil.
“Operasi ini digelar untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas. Operasi ini juga akan menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Juga untuk menekan angka kecelakaan yang sering terjadi akibat lalinya pengendara,” paparnya.
Sosialisasi pelaksanaan operasi zebra ini dilakukan melalui sarana spanduk dan media massa. Masyarakat luas akan mengetahui pelaksanaan operasi ini.
“Sosilaisasi kepada masyarakat terus dilakukan dengan berbagai cara, salahsatunya dengan menggunakan media dari Cetak dan Elektronik. kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar melengkapi semua surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan tanda pengenal lainnya, termasuk menggunakan helm bagi pengendara motor,” jelasnya.