Operasi Yustisi Menjaring 7 Pendatang Di Terminal Induk Kota Bekasi

Petugas Satpol PP Kota Bekasi sedang memeriksa identitas salah satu penumpang di Terminal Induk Kota Bekasi
Petugas Satpol PP Kota Bekasi sedang memeriksa identitas salah satu penumpang di Terminal Induk Kota Bekasi

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Dinas perhubungan Kota Bekasi beserta Pengadilan Negeri Kota Bekasi menggelar operasi yustisi di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa (13/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari operasi tersebut terjaring 7 pendatang yang baru tiba di Kota Bekasi, 7 orang ini berasal dari dari Badung, Subang, Krawang, Purbolinggo dan Cilacap.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bekasi, Deddy Supriyadi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tahapan awal untuk mengantisipasi membludaknya pendatang dari daerah lain ke Kota Bekasi pasca Hari Raya Idul Fitri belum lama ini.

“Kegiatan hari ini sebagai tahapan awal saja untuk antisipasi pendatang baru, yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk asal Kota Bekasi kami data, tidak ada penindakan kok,” ujar Deddy kepada beritabekasi.co.id Kamis (14/8)

Deddy menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan ada operasi serupa di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Saat ini hanya sample saja, dalam waktu dekat nanti akan ada operasi yustisi di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi,” pungkasnya. (wok)