Operasi Nila Jaya 2019, Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap 44 Kasus Narkoba


BEKASI SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 44 kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2019 selama 15 hari atau dua pekan. Sebanyak 50 tersangka pengedar narkoba di Kota Bekasi ditangkap jajaran Satres Narkoba.
Dari 44 kasus narkoba itu didapat barang bukti narkoba jenis ganja seberat 114,03 gram dan sabu seberat 207,17 gram.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, mengatakan sebanyak 50 tersangka dengan barang bukti 114,03 gram ganja dan 207,17 gram sabu merupakan hasil ungkap operasi Nila Jaya 2019 mulai 18 September hingga 2 Oktober 2019. Operasi ini dilakukan bersama dengan unsur instansi pemerintah Kota Bekasi dan TNI.
“Ini hasil operasi Nila Jaya 2019 selama 15 hari, mulai tingkat Polres maupun Polsek. Kita berhasil ungkap 44 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 50,” ujar Eka saat konferensi pers di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (3/10/2019).
Untuk rincian lokasi penangkapan, ada 30 kasus di Kota Bekasi, 8 kasus di Kabupaten Bekasi dan 6 kasus di Jakarta. Adapun para tersangka pengedar yang diamankan ini merupakan penjual tingkat kedua atau belum tergolong bandar besar.
“Jadi hitungan penjual tingkat kedua, dibawah bandar besar ada bandar lagi dan ini dibawahnya lagi. Kalau narkoba ini kan jaringan putus. Tapi kita tetap upaya untuk kembangkan dan tangkap bandar besarnya,” ungkap Eka.
Eka menambahkan selain dari hasil razia, pengungkapkan kasus ini dari penyamaran para anggota. “Ditangkap pakai penyamaran anggota, kalau kita tidak pancing ini kan sulit juga berhasil diungkap para pengedar ini,” kata dia.
Adapun jika dijumlahan secara rupiah, total barang bukti ini memiliki nilai sebesar sekitar Rp500 juta. “Para tersangka yang ditangkap ini tidak ada tokoh atau resedivis. Tapi paling yang awalnya kita tangkap pemakai, saat ditangkap lagi dia jadi pengedar,” kata dia. 
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Sigit Haryono menuturkan sasaran operasi Nilai Jaya 2019 ini dilakukan ke sejumlah lokasi mulai dari indekos, tempat hiburan malam maupun patroli wilayah.
“Kalau dari tempat hiburan malam kita amankan 13 orang dinyatakan positif narkoba menggunakan methafitamine, amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja. Mereka ini langsung kita kirim ke panti rehabilitasi narkoba,” jelasnya.(RON)