BEKASI SELATAN – Open Bidding atau lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Dewan Dan Kepala Distaru sudah tahap akhir atau tinggal penetapan siapa pejabat yang bakal dipilih menduduki jabatan Distaru atau Sekwan.
Dari informasi yang beredar, 3 besar di Distaru diisi Arif Suprianto, Dzikron dan Heni Setiowati. Sedangkan untuk posisi Sekwan Achmad Shovie Adi Samabta Bakti, Ferdinand, Lia Erliani.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama, Lintong Dianto Putra mengatakan, Untuk Distaru setelah 3 besar, selanjutnya akan disajikan ke kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menentukan 1 calon terpilih kepala dinas tata ruang.
“Ya untuk nama 3 besar Distaru akan kita serahkan ke Pimpinan Daerah (Pj Walikota Bekasi) supaya dapat menentukan siapa yang akan dipilih,” kata Lintong kepada awak media, Selasa (25/6/2024).
Kemudian, untuk setwan dari 3 besar terpilih, selanjutnya kepala daerah melakukan konsultasi ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan DPRD.
Selanjutnya di tetapkan keputusan kepala daerah sebagai sekretaris DPRD berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Open Bidding Sekwan juga sama ada 3 nama dengan nilai besar. Itu kita serahkan ke kepala dan erah dan konsultasi ke DPRD. Setelah itu di tetapkan sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014,” terangnya.
Sementara itu, kata Lintong. Berdasarkan Permenpan RB 15 Tahun 2019 pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan pemerintah PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
“Saat ini kita sudah mengajukan 3 nama terbaik kepada pejabat pembina kepegawaian. Kita tinggal menunggu penetapan Sekwan dan Distaru,” tukasnya.(RON)