Oknum Satpol PP Kota Bekasi Gelapkan Uang Linmas

Para Anggota Linmas menyambangi Kantor Satpol PP Kota Bekasi untuk meminta hak mereka.
Para Anggota Linmas menyambangi Kantor Satpol PP Kota Bekasi untuk meminta hak mereka, Senin (18/08).

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak demikianlah kira-kira peribahasa yang menggambarkan sekitar 1.736 Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang belum penuh mendapatkan dana insentif periode Juli sampai September 2014.
Seharusnya, ribuan anggota Linmas tersebut memperoleh uang insentif sebesar Rp 600.000 per triwulan untuk masing-masing anggota Linmas. Hingga kini baru dibayarkan rata-rata Rp 200.000 untuk periode Juli-September 2014.
Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melakukan pencairan terkait pembayaran uang insentif untuk periode tersebut. Diduga, salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Henry Malino Samosir tidak menyalurkan dana tersebut kepada para anggota Linmas.
Anggota Linmas seharusnya sudah menerima uang insentif sejak 26 Juli 2014 sebesar Rp 600.000. Namun hingga kini, pembayaran tersebut molor dari Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Bekasi, Henry Malino Samosir.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada oknum Satpol PP tersebut. “Secepatnya, kami akan memberikan sanksi berupa non job kepada yang bersangkutan,” ujarnya, setelah apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (18/08).
Rayendra menyatakan bahwa dalam beberapa hari oknum yang bersangkutan akan diberikan sanksi. “Ini sudah pelanggaran jabatan. Kami akan memberikan tindakan tegas agar menjadi shock therapy bagi yang lain,” tambahnya.
Sebagai informasi, jumlah anggota Linmas sebanyak 1.736 orang. Mereka di tempatkan di 56 kelurahan se- Kota Bekasi. Masing-masing kelurahan terdiri dari 31 anggota Linmas. Jumlah keseluruhan anggaran yang seharusnya diterima 1.736 anggota linmas itu sebesar Rp 1.041.600.000, diduga dana yang digelapkan oleh Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Bekasi, Henry Malino Samosir sebesar Rp. 694.400.000. (wok)