BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Belum usai ulah PNS Kota Bekasi yang melakukan tindakan asusila terhadap sepasang remaja dibawah umur beberapa waktu lalu kini kembali berhembus kabar tidak sedap mengenai ulah oknum PNS Dinas Perhubungan (dishub) Kota Bekasi yang diduga menganiaya Ayatih binti entong (45) seorang janda paruh baya.
Korban, Ayatih Bin Entong (45), warga Kampung Pekayon Jaya RT 03/04 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan menyayangkan kejadian yang menimpa dirinya tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan dari penegak hukum yang menangani kasusnya. Padahal kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan sejak 7 September 2014 silam, dengan nomor LP/189-BS/K/IX/2014/SEK.SEL.
Anak korban, Agung Hermawan mengungkapkan bahwa pemukulan yang dilakukan oleh pelaku sudah sering terjadi, namun baru kali ini melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kejadian pemukulan ini sudah sering terjadi, tetapi baru kali ini korban melapor ke pihak kepolisian. Kami selaku keluarga dari korban meminta agar si pelaku ditangkap dan dipenjarakan secepatnya. Si pelaku bilang bahwa Polsek Selatan tidak bisa menangkap si pelaku, apakah oknum mempunyai kekebalan hukum? Sampai saat ini korban yang merupakan Ibu saya tidak berani untuk pulang karena ada isu bahwa si pelaku akan mengancam akan membunuh. Mesti kejadian ini sudah lama, tapi kami menginginkan pelaku di adili,” ungkap Agung kepada awak media, Minggu (05/10/2014).
Agung menceritakan kronologis kejadian yang menyebabkan ibunya babak belur diamuk oknum PNS yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Bekasi, yang diketahui bernama Rohadi.
Menurut keterangan Agung, kejadian berawal dari kesalahpahaman atas adanya plang yang bertuliskan “tanah ini dijual milik oranglain” yang tanahnya akan dijual dipasang didekat rumah pelaku oleh seseorang yang tidak diketahui korban, yang pada akhirnya istri pelaku mencurigai hingga meminta Rohadi untuk menegur Ayatih, sampai terjadi penganiayaan terhadap Ayatih (korban) yang dilakukan oleh Rohadi pada tanggal 07 Sepetember 2014 pukul 16.30 WIB didepan rumah korban.
“Penganiayaan berawal saat korban hendak pergi naik sepeda motor, pelaku yang rumahnya bersampingan dengan korban tiba-tiba menghampiri korban lalu memukul sepeda motor milik korban dengan batako, korban pun langsung turun dari sepeda motornya dan lari meminta pertolongan ke tetangga depan rumah korban, namun pelaku tetap mengejar korban dan memukuli dengan bangku warung pecel lele hingga korban telungkup di jalanan. Tidak sampai disitu, pelaku terus menginjak injak korban, pelaku berhenti menganiaya korban setelah para saksi melerai, atas kejadian itu korban pun melaporkan ke Polsek Bekasi Selatan. Dan kami berharap pihak kepolisian menindak tegas si pelaku yang tidak manusiawi tersebut,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut korban merasa terpukul dan berharap agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Saya minta pihak kepolisian tidak tinggal diam, karena ini jelas-jelas penganiayaan yang keji dan tidak pantas dilakukan seorang lelaki terhadap wanita,” ungkap Ayatih dengan nada penuh kekesalan.
Polsek Bekasi Selatan sampai sekarang belum dapat memberikan keterangan hasil penyelidikan atas laporan korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (PNS Dishub) Kota Bekasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman enggan menjawab konfirmasi terkait perilaku anak buahnya tersebut yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. (wok)