Nilai Sidak Salah Kamar, Abdul Muin: H Fatur Siap Jika Panggil Komisi III

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN, Abdul Muin Hafied

BEKASI TIMUR – Anggota DPRD
Kota Bekasi asal fraksi PAN Abdul Muin Hafied angkat bicara terkait tudingan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto dan  Wakil Ketua Komisi 3 H.Bambang menyebut sikap pengelola parkir yang arogan, ketika sidak ke pengelola parkir Summarecon.

Abdul Muin Hafiedz, yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi menyebut tudingan arogan yang diarahkan ke pengelola parkiran di Summarecon yang juga menjabat sebagai Ketua PAN Kota Bekasi sebagai tuduhan yang tidak jelas.

“Arogannya dimana? kan tidak dijelaskan mereka. Kalau nada beliau yang kebetulan sebagai Ketua PAN kota Bekasi itu dianggap keras. Ya memang begitu karakter orang sumatera. Tapi kan ga bisa dituding sebagai arogan,” ucap Muin yang juga menjabat sebagai Sekretaris  DPD PAN Kota Bekasi pada awak media, Rabu (11/05/2022).

Muin menjelaskan, kronologis kejadian tersebut, saat Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dapat tugas membahas LKPJ Wali Kota Bekasi.Lalu dipandang perlu untuk melakukan uji petik ke lokasi-lokasi yang punya potensi pajak parkirnya bisa ditingkatkan.

“Nah dalam surat kegiatannya tertulis sidak retribusi pajak. Tapi kok yang didatangi wajib pajak (WP)? bukan ke Bapenda. Artinya dari sini aja bisa dinilai itu sidak salah kamar,” tandasnya.

Saat ditanya soal sikap Ketua PAN Kota Bekasi H.Faturahman Duata yang sebagai pengelola parkir Summarecon, ketika mengetahui akan disidak Komisi 3. Muin mengaku sempat memberitahu H.Fatur perihal rencana kegiatan tersebut.

“Justru beliau (H.Fatur.red) senang mendapat informasi tersebut. Dan pada Selasa 26 Maret 2022 bertemu lah kita. Dan penerimaan pak Fatur pun sangat ramah dan sempat guyon-guyon lah. Tapi ketika ditanya apakah anggota komisi 3 yang hadir itu punya data jika mau compare. Ternyata kan tidak punya data. Malah minta data ke pengelola. Ini kan aneh namanya. Mau sidak tapi ga punya data,” tuturnya.

Diceritakan Muin dalam sidak tersebut, sebanyak 6 orang selain dirinya yakni; Ketua Komisi 3 Murfati Lidianto (Gerindra), Wakil Ketua, H.Bambang (PPP) dari PDI-Perjuangan 1 oeang dan terakhir 2 orang dari PKS.

“Makanya ini, saya kira jadi pelajaran juga bagi Komisi III, agar dalam melangkah persiapkan dulu segala sesuatu terutama data penunjang. Dan aneh nya kok yang disidak malahan pembayar pajak terbesar di Kota Bekasi. Summarecon itu bayar pajak nya di 2019 saja tembus di angka Rp 9 miliar. Nah kenapa ga sidak ke lokasi pembayar pajak yang kecil agar bisa dievaluasi juga,” cetusnya.

Lebih lanjut Muin menegaskan bahwa H.Faturahman sebagai pengusaha pengelola parkir akan siap hadir jika dipanggil DPRD Kota Bekasi, biar terang benderang masalahnya.

“Siap kok. Beliau (H.Fatur) siap. Malah bagus, agar terang benderang masalahnya,”ujar Muin.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto dan  Wakil Ketua Komisi 3 H.Bambang merasa diperlakukan tidak menyenangkan ketika sidak ke pengelola parkir Summarecon. Bahkan mereka menyebut sikap pengelola parkir tersebut sangat arogan.(RON)