Ngawurnya Anggaran Pembangunan Sarana Pendidikan 2014 Kota Bekasi

Sekolah yang mau ambruk kok malah lapangan bulutangkis yang dibangun.

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI Perencanaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan berupa RKB (Ruang Kelas Baru), lapangan olahraga, rehabilitasi ruang kelas dan pemagaran banyak yang tidak sesuai kondisi existing di lapangan. Kondisi ini terjadi diduga karena adanya tumpang tindih usulan dan konsep perencanaan/konsultan dari Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran (Disbangkar) tidak turun ke lapangan.
“Jika memang mereka melihat kondisi lapangan, bagaimana dengan kasus bangunan sekolah yang mau ambruk justru tidak dibangun, malah lapangan bulutangkis yang dibangun. Itu kan aneh,” jelas praktisi kebijakan dan pelayanan publik Kota Bekasi, Didit Susilo.
Dia memberikan contoh lemahnya perencanaan yaitu kasus gedung SDN Sumurbatu I yang terancam ambruk dan kondisinya memprihatinkan tapi tahun ini belum dianggarkan untuk dilakukan rehab total. Justru malah ada proyek pembangunan lapangan bulutangkis, futsal dan volly sebesar Rp. 275 juta. Sehingga kondisi keanehan tersebut terlihat jomplang dimana bangunan sekolah mau ambruk justru sarana olahraga yang dibangun. Alasan klasik, usulan pembangunan rehab SDN Sumurbatu I tidak masuk RAPBD Perubahan 2014 maupun RAPBD 2015. Kabarnya baru akan masuk APBD 2016 dengan resiko keburu ambruk dan membahayakan siswa yang belajar.
Pada APBD 2014 dialokasikan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Kota Bekasi mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK sebesar Rp 64.917.908.563. Anggaran itu berasal dari APBD murni Kota Bekasi dan Banprov. Anggaran tersebut belum termasuk alokasi DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan dari pusat.
Dalam sistem penganggaran terlihat agak aneh dalam pengelolaan dan pembiayaan pada pembangunan sarana pendidikan yang diposkan dalam Dinas Bangunan dan Pemadam Kebaran itu. Keanehan itu terlihat anggaran pembangunan kontruksi bangunan masih dicampur dengan anggaran belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja modal, perjalanan dinas dan honor pengelola kegiatan.
Contohnya, untuk proyek lanjutan rehabilitasi SDN Pengasinan VIII dengan nilai total Rp 800 juta (APBD 2014), diperuntukkan belanja Pegawai Rp 11.650.000, belanja barang dan Jasa Rp 2.404.000, belanja modal yaitu pengadaan konstruksi (biaya bangunan dan sarana pendidikan) Rp 785.946.000.
“Berarti biaya pembangunan fisiknya cuma Rp 785, 9 juta, biaya diluar fisik diantara honor PNS dan lembur non PNS sebesar Rp. 14 juta lebih,” tegasnya.
Tahun 2014 ini ada sekitar 103 item kegiatan proyek pembangunan sarana dan prasarana pendidikan se-Kota Bekasi di Disbangkar. Namun, tetap saja, hampir setiap proyek menyertakan juga honor PNS, honor dan lembur non PNS, uang perjalanan dinas dalam daerah dan pembelian alat tulis kantor. “Itu perlu dievaluasi agar tidak terjadi duplikasi anggaran yang berpotensi terjadinya kebocoran APBD,” pungkas Didit. (wok)