SUKATANI – Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 Tingkat Kabupaten Bekasi resmi dimulai pada Minggu (8/9). Tahun ini Kecamatan Sukatani dipercaya menjadi tuan rumah Acara Tilawah terbesar se-Kabupaten Bekasi yang digelar tiap tahunnya.
Rangkaian acara pembukaan diawali dengan Pawai Ta’aruf oleh seluruh kafilah dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang dimulai sejak pagi hari dengan mengambil rute start dari Perumahan Villa Kencana Sukatani dan berakhir di Panggung Utama yang berlokasi di Jl. Raya Sukatani.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja beserta istri turut menyambut kedatangan para peserta pawai didampingi Ketua DPRD Aria dwi Nugraha, Jajaran Muspida, Sekretaris Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi menyampaikan harapannya terhadap ajang MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi dapat diikuti oleh peserta yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Dirinya ingin MTQ kali ini nantinya akan melahirkan bibit bibit tilawah yang mampu bersaing dikancah yang lebih tinggi.
“Harapan saya tentu dengan ajang MTQ ini dpaat lahir bibit bibit putera daerah asal Bekasi yang handal dan mampu bersaing di kancah yang lebih tinggi lagi”, Ucapnya.
Selain itu, Eka juga menyampaikan bahwa hikmah dari pelaksanaan MTQ ini semoga dapat dijadikan perhatian bersama seperti peningkatan kegemaran anak anak untum membaca Al-Quran.
“Beberapa hal menjadi perhatian buat kita, diantaranya adalah anak-anak kita mau mengaji. Lalu, kita juga sudah membantu meningkatkan penghasilan para guru ngaji yang ada di Kabupaten Bekasi, yang jumlahnya kian hari kian meningkat.” Tuturnya.
Ajang MTQ Tingkat Kabupaten Bekasi ke 51 diadakan mulai tanggal 8 September hingga 13 September 2019. Dengan mengangkat Tema Tingkatkan Syiar Islam Menuju Kabupaten Bekasi Baru Bekasi Bersih, panitia menyiapkan 8 Cabang Perlombaan dengan 24 golongan.
Jenis cabang yang dilombakan diantaranya Tilawah, Kaligrafi, dan Tahfidz atau hafalan ayat suci Al-Qur’an, sedangkan golongan yang dimaksud yakni segmentasi atau tingkat kesulitan dari masing-masing cabang. Adapun Dewan Hakim berasal dari Unsur MUI Kabupaten Bekasi, Pejabat Kemenag, dan praktisi.(*)