JATIASIH – Seorang tim sukses dari salah satu caleg nomor urut 7 dari PDI Perjuangan, tertangkap basah melakukan politik uang, di Kampung Kebantenan RT 08/06, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada sehari sebelum pencoblosan, Selasa (8/4/2014) pekan lalu.
Dugaan politik uang tersebut dibenarkan Ismail, Bidang Hukum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi.
“Memang benar ada, dan kita sudah informasikan ke Panwascam Jatiasih. Namun Panwascam tidak menemukan adanya dugaan politik uang,” katanya saat dihubungi beritabekasi.co.id, Rabu (23/4/2014).
Menurutnya, warga yang mengetahui hal tersebut tidak berani untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan kepada Panwascam. Sedangkan untuk suatu kasus, minimal harus ada barang bukti dan juga saksi.
“Dugaan tidak melanjut karena tidak adanya ketetapan hukum, karena orang yang menangkap tidak berani membuat LP ke Panwaslu,” ujarnya.
Panwascam Jatiasih, lanjut Ismail, saat melakukan investigasi ke lokasi, tidak mendapatkan temuan apapun. Seluruh masyarakat bungkam, tak seorang pun yang memberikan informasi terkait hal tersebut.
“Selain yang menangkap tidak berani membuat LP, Panwascam juga tidak mendapatkan informasi apapun dari masyarakat, semuanya pada diam,” kata dia.
Ditambahkan Ismail, untuk tindaklanjut dugaan politik uang, harus ada temuan dan juga laporan tetap LP yang masuk ke Panwaslu. Sedangkan kedua syarat tersebut tidak terdapat dalam kasus ini.
Saat disinggung mengenai asal partai sang caleg yang diduga melakukan politik uang tersebut, Ismail mengaku belum mengetahui pasti asal partainya.
“Belum terungkap asal partainya apa, karena warga setempat pada diam tidak ada yang mau bicara,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Jatiasih Lucky Sudewo mengatakan, politik uang yang terjadi di Jatiasih hanya isu dan tidak bisa dibuktikan, karena tidak terdapat bukti serta saksi.
“Setelah mendapatkan informasi dari Panwaslu Kota Bekasi tentang adanya dugaan politik uang di Jatiasih, kita langsung cek di lapangan dan tidak mendapatkan keterangan dari warga sekitar,” katanya.
Menurutnya, karena tidak adanya informasi mengenai dugaan politik uang di Jatiasih, baik itu saksi dan barang bukti yang memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, dirinya mengangap ini hanyalah isu yang tidak dapat dibuktikan.
“Ini hanya isu saja. Kita sudah melakukan penyelidikan bahkan juga melibatkan pihak kepolisian, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran,” pungkasnya.
(B. Wijayakusuma)