Merasa Logonya Dicatut, Ini Sikap MD KAHMI Soal Pergantian Pj Bupati Bekasi

BEKASI – Seiring akan berakhirnya masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi yang dijabat oleh Bapak Akhmad Marjuki, dan ramainya soal calon Pejabat (Pj) Bupati Bekasi.

Isu dan propaganda dengan menghalalkan segala cara pun mulai marak dilakukan.
Seperti halnya ada beberapa spanduk penolakan terhadap calon Pj Bupati yang mulai bertebaran di
Komplek Pemda Kabupaten Bekasi yang dipasang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Namun sayangnya, spanduk penolakan tersebut mengatasnamakan beberapa organisasi, baik organisasi
keagamaan maupun organisasi kepemudaan, salah satunya mencatut logo dan nama MD KAHMI secara illegal.

Sebagai pengurus MD KAHMI KAB. BEKASI periode 2022-2027 dan berdasar SK MW KAHMI Jabar Nomor: 012/SK/MW-KAHMI/JBR/III/2022 secara resmi perlu kami sampaikan beberapa klarifikasi dan sikap kami secara kelembagaan/organisasi.

Begini bunyi pernyataan sikap resmi
MD KAHMI Kab. Bekasi.

Pertama, MD KAHMI Kab. Bekasi tidak pernah secara lembaga/organisasi menyatakan sikap mendukung/tidak mendukung ataupun mengusung, terkait PJ Bupati Bekasi sebagai pengisian
kekosongan jabatan pucuk pimpinan di Pemkab Bekasi dengan berakhirnya masa kepemimpinan PLT Bupati Bekasi yang diketahui akan berakhir pada 22 Mei mendatang.

Kedua, adanya spanduk penolakan terhadap calon Pj Bupati yang bertebaran di Komplek Pemda Kabupaten Bekasi yang salah satunya mencantumkam logo KAHMI dengan redaksi “Menolak Ditugaskannya Kembali Dr. H. Dani Ramdani, M.T. Menjadi PJ. Bupati Kab. Bekasi Periode 2022-2024” adalah tindakan tidak benar dan pencatutan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dan kami anggap menyebarkan informasi bohong/hoax yang tentunya bisa berdampak/berakibat hukum bagi penyebar informasi tersebut.

Ketiga, menyikapi pengisian kekosongan jabatan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Periode 2018-2022 yang saat ini dipimpin oleh PLT Bupati Bekasi. MD KAHMI Kab. Bekasi menganggap hal tersebut adalah kewenangan/ kebijakan Kemendagri dan Gubernur Jabar yang tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak diluar pemerintahan.

Keempat, sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi, MD KAHMI Kab. Bekasi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak terprovokasi dengan berita-berita yang
menyesatkan yang menggiring opini dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab dalam mensikapi isu-
isu terkait PJ. Bupati Bekasi periode 2022-2024.

Kelima, MD KAHMI Kab. Bekasi sebagai bagian dari elemen masyarakat Kabupaten Bekasi, akan selalu bersinergi dan akan mendukung siapapun nantinya yang ditunjuk Mendagri menjadi PJ Bupati
Bekasi pasca berakhirnya masa jabatan Plt Bupati Bekasi, serta meminta kepada Kemendagri dan Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernu Jabar untuk secara bijak menetapkan PJ. Bupati Bekasi
dengan menempatkan orang yang berkompeten dan memiliki integritas, komitmen dalam membangun Kabupaten Bekasi.(Rls)