Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kunjungi penerima Pencairan Subsidi Gaji Di Cikarang Barat

CIKARANG – Menaker beserta rombongan pada kamis siang, (17/09/2020), Lakukan kunjungan ke 4 orang karyawan penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) di Warung Bongkok 02/01 Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, kabupaten Bekasi.

Dalam kunjungannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, menyatakan, Untuk penyaluran atau pencairan subsidi gaji/upah Tahap III, di pastikan telah dilakukan kemarin pada Selasa (15/9).

Bantuan subsidi gaji/upah telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020. Penyaluran subsidi gaji/upah tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya yaitu pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima. Jadi secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran, Ujar menaker.

Data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur. Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama.” Tambahnya

Terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

“Saya berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi,”ujarnya.

“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.(Sof)