Menkes Ancam Berikan sanksi RS Curang Jalankan BPJS

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementrian Kesehatan RI terus memantau dan mengantisipasi segala potensi kecurangan yang dilakukan rumah sakit selaku operator BPJS kesehatan dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Karena, di negara lain yang mempunyai program serupa kecurangan pasti pernah terjadi.
Kami mengantisipasi kemungkinan terjadi kecurangan (fraud), sekaligus mengingatkan fasilitas kesehatan yang menjalankan program ini agar tidak melakukan kecurangan ini, kata Direktur Utama BPJS kesehatan, Fachri Idris, ketika acara pemberian “Hospital
Award The Best Role Model RS Vertikal” senin (8/9) malam.
Potensi kecurangan yang paling mungkin terjadi seperti mark up. Misalnya, penyakit yang seharusnya kevel 3, tetapi dibilang level 4. Sehingga memang harus jelas betul kodenya, diagnosisnya, dan hal-hal lainnya, tambah menteri kesehatan RI, dr Nafsiah Mboi.
Memang sejauh ini belum di temukan indikasi kecurangannya. “Kalau ketahuan melakukan praktek kecurangan, tentu klaimnnua tidak akan diberikan sepenuhnya.
Selanjutnya, kami juga akan memberikan teguran dan apabila melakukan kecurangam besar akan dilakukan pemutusan kerja sama dengan rumah sakit tersebut, tegas Menkes. (Red/net)