Cikarang Pusat – Salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, H. Jejen Sayuti mengaku sudah mendapat surat pengunduran diri Bupati Bekasi Non Aktif Neneng Hasanah Yasin (NHY), Selasa (19/02/2019).
“Untuk surat pengunduran diri Bupati Bekasi Non aktif Neneng Hasanah Yasin sudah kita terima beberapa hari lalu,” kata Jejen Sayuti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu sambung Jejen, unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, tengah membahas surat yang dilayangkan Bupati Bekasi Non Aktif terkait pengunduran dirinya yang nantinya akan ditetapkan, Eka Supriatmaja sebagai Bupati Bekasi definitif.
“Guna menindak lanjuti surat pengunduran diri Bupati Bekasi Non Aktif, kami masih melakukan pembahasan,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Badan Pemenang Pemilihan Umum (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bekasi, Ahmad Budiarta sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan Bupati non aktif, Neneng Hasanah Yasin, sehingga roda organisasi dapat berjalan dengan baik.
Setelah nantinya lanjut Budi, Eka Supriatmaja, sudah ditetapkan menjadi Bupati Kabupaten Bekasi Definitif, partai koalisi yakni Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN akan duduk bersama untuk menentukan posisi Wakil Bupati.
“Ada beberapa nama yang menjadi kandidat Wakil Bupati Bekasi diantaranya Novi, Sarim, Kyai Iip, Guntur Mulyana,” ungkapnya.
Dikatakan Budi, pengunduran diri Bupati Non Aktif hanya untuk mendefinitifkan pak Eka menjadi Bupati. Setelah itu, mengambil langkah kebijakan apakah diperlukan calon Wakil Bupati, karena belum tentu ada Wakil Bupati tergantung kebutuhan.
Nantinya tambah Budi, nama-nama yang sementara muncul sebagai kandidat Wakil Bupati Bekasi masih dinamis, tidak menutup kemungkinan dari unsur birokrat juga dapat diusulkan mengisi jabatan tersebut.
“Kita akan duduk bersama bicara dengan partai koalisi mengambil langkah berikutnya untuk Wakil Bupati, insya allah sebelum Pemilu sudah ada yang Wakil,” pungkasnya.(RAH)