CIKARANG – Kepala Bidang Pengembangan dan Kapasitas Kepegawaian pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Agung Rajawali kembali menyebutkan sudah melakukan razia terhadap kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi, Senin 6/10/2014.
Kendaraan dinas yang dirazia berupa mobil dinas (Mobdin) yang dirubah plat merah ke plat hitam. Razia dilakukan lantaran Sekda meminta agar Mobdin dilarang menggunakan plat hitam.
“Satpol PP menggandeng Kepolisian untuk menertibkan PNS yang membandel dengan semacam tindakan tilang di tempat,” tegasnya.
Dalam razia kendaran milik Pmekab Bekasi tersebut, Satpol PP mendapatkan 30 unit Mobdin yang melanggar penggunaannya. Beberapa Mobdin teresebut ada yang ditilang lantaran melanggar surat-surat.
“Ada sekitar 30 plat mobil yang diamankan dari mobil dinas yang kedapatan mengubah dari merah menjadi hitam. Kalau perlu mobil yang kena razia ditilang oleh kepolisian agar memberi efek jera,” jelasnya.
Ditahun 2014 ini ternyata banyak PNS yang tidak patuh, bahkan tidak menggubris surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, bahkan cenderung berani melawan kebijakan yang telah dibuat, tanpa ada rasa takut akan sanksi yang diambil.