Melalui Reses Dewan Puspayani Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Dapilnya

Anggota DPRD Kota Bekasi asal fraksi Gerindra, Puspayani

BEKASI TIMUR – Melalui reses, setiap anggota dewan sebagai wakil rakyat mampu memperjuangkan hal-hal yang menjadi prioritas di Kota Bekasi. Hal itu dilakukan demi dapat membangun dan memajukan Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal fraksi Gerindra, Puspayani dalam setiap resesnya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat di Dapil Pondokgede dan Pondokmelati. Salah satunya, persoalan drainase ataupun saluran air di wilayah perlu perhatian Pemerintah Kota Bekasi.

“Perbaikan saluran air, khususnya di dapil saya di Pondokgede melalui reses 2022 menekankan terkait perbaikan saluran air. Kenapa fokus kesana, karena setelah saya amati dilingkungan ternyata kebanyakan hanya fokus perbaikan jalan, tapi melupakan bagaimana perbaikan saluran airnya,” kata Puspayani, yang saat ini duduk Komisi II, Senin (18/4/2022).

“Makanya ketika saya turun ke masyarakat, kita coba kerjasama bersama RT/RW agar fokus ke penanganan saluran air. Nanti tinggal kita bagi untuk perbaikan jalan berapa persen dan perbaikan saluran berapa persen,” sambung Puspayani.

Seperti diketahui, secara regulasi kegiatan reses merupakan agenda kerja yang berpedoman kepada Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 pasal 373 huruf (i) bahwa Anggota DPRD Kota Berkewajiban Menyerap dan Menghimpun Aspirasi Konstituen Melalui Kunjungan Kerja Secara Berkala Pada Setiap Masa Reses.(Adhikaryaparlemen/setwan)