BERITABEKASI.CO.ID, JATIASIH – Seorang pria paruh baya, Asamat (39) warga Kampung Rawabogo, RT 04/18 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, nekat melakukan pencurian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram disejumlah rumah tetangganya sendiri. Tak tanggung-tanggung, pelaku melancarkan aksinya hingga sepuluh kali, sebelum akhirnya berakhir dijeruji besi Mapolsek Jatiasih.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga yang kampungnya kerap kehilangan tabung gas. Dari informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan disekitar lokasi yang dimaksud, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya saat dirinya tengah mandi.
Menurut keterangan pelaku, dirinya beraksi setiap tengah malam saat penghuni rumah sedang tertidur pulas. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil mengambil tabung gas, pelaku bergegas pergi dari rumah korban.
“Saya masuk dengan mencongkel jendela pakai obeng. Setelah berhasil saya langsung buru-buru pergi,” katanya dihadapan petugas polisi, Kamis (22/05/2014) malam.
Asamat mengaku, seluruh tabung gas hasil curian tersebut dikumpulkan untuk dijualnya kembali, karena pelaku berencana membuka warung klontong.
“Saya bermaksud membuka warung. Dan seluruh tabung gas yang saya curi itu mau saya jadikan dagangan,” katanya.
Selain tabung gas, pelaku juga mengaku mencuri sejumlah handphone yakni, Esia, Nexian, Blackberry dan Nokia, yang beberapa diantaranya dijual pelaku.
“Handphonenya sebagian ada yang saya jual, ada pula yang saya ancurin. Sekarang yang tersisa hanya Nokia saja,” katanya lagi.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita tujuh tabung gas ukuran 3 kilogram beserta satu unit handphone merek Nokia.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Jatiasih dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan acaman hukuman 7 tahun penjara.
(Bwk)