Massa SAPMA PP Duduki DPRD Kabupaten Bekasi

Sapma PP Kabupaten Bekasi unjukrasa dengan menduduki gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, 9/6/2014.
Sapma PP Kabupaten Bekasi unjukrasa dengan menduduki gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, 9/6/2014.

BERITABEKASI.CO.ID, CIKARANG – Ratusan massa yang berasal dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Bekasi, kembal melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam orasinya tersebut, mereka mempertanyakan tugas anggota DPRD yang diangap lali dalam tugasnya sebagai institusi dalam pengawasan terhadap PDAM Tirta Bhagasasi.
“PDAM Tirta Bhagasasi sudah tidak lagi berpihak masyarakat Bekasi. Kami akan terus melakukan unjukrasa sampai mendapat jawaban atas transparansi kontrak antara PDAM dengan PT Moya,” jelas Firman dari atas mobil sound system, Senin, 9/6/2014.
Sejumlah tuntutan pun mereka kemukakan, seperti rencana akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi. Sapma PP juga memunculkan sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang Dirut PDAM dan penyelewengan dana penyertaan modal selama ini, dan menolak Raperda penyertaan modal senilai Rp 35 miliar ke pDAM Tirta Bhagasasi.
“Kami menolak Rapreda penyertaan modal untuk PDAM Tirta Bhagasasi. Kami juga menuntut agar wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi seger bertindak dengan dugaan penyelewengan anggaran di PDAM,” jelasnya. (jie)