BEKASI – Buntut dari terlukanya para Mahasiswa Pelita Bangsa Cikarang saat unjuk rasa (Unras) menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang bentrok dengan aparat kepolisian di Kawasan Industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, membuat mantan Ketua GMNI Bekasi, Bambang Hariyanto mendesak dengan hormat Kapolres Metro Bekasi dan Kabag OPS Mundur dari jabatan.
“Secara langsung saya meminta dengan hormat Bapak Kapolres beserta Kabag Ops untuk mundur dari jabatan bapak,” kata Bambang Hariyanto dalam keterangan rilisnya.
Bambang mengatakan, sangat kecewa terkait tindakan aparat kepolisian, yang sepatutnya menjaga masa aksi adik-adik mahasiswa, akan tetapi kenyataan yang ada malah melakukan pemukulan dan tindakan kekerasan lainnya.
“Hal tersebut saya sampaikan, karena telah terjadinya tindakan kekerasan terhadap masa aksi damai, penolakan UU Cipta Kerja oleh adik -adik mahasiswa Universitas Pelita Bangsa yang tergabung dalam Komisariat GMNI Pelita Bangsa, GMNI Cabang Kabupaten Bekasi pada tanggal 07 oktober 2020,” katanya.
“Sebagaimana terlihat dalam video kejadian para aparat kepolisian yang sepatutnya menjaga masa aksi adik-adik mahasiswa, malah melakukan pemukulan dan tindakan kekerasan lainnya, yang mengakibatkan beberapa mahasiswa cidera, baik ringan maupun sedang,” ungkap dia.
“Dari hasil CT Scan rumah sakit, ada satu korban yang sampai tempurungnya dinyatakan retak dan sempat dirawat di ICU,” tambah pria yang dikenal Tolet Blangkon.
Bambang merasa heran terhadap pihak kepolisian yang melakukan tindakan Represif kepada massa aksi. Padahal, para mahasiswa tidak melakukan tindakan pengerusakan, terhadap objek vital.
Apalagi, masih kata dia, tidak ada yang membawa senjata tajam yang dapat mengancam dan atau membahayakan para petugas kepolisian dalam Aksi tersebut.
“Bapak Kapolres Metro Bekasi yang saya hormati, kepolisian adalah abdi negara yaitu sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat yang bekerja secara profesional dan independen, tidak terkecuali mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya yang jelas dilindungi oleh undang-undang,” jelas dia.
Dalam menangani para pelaku tindak kriminal dan atau kejahatannya saja menggunakan SOP, apalagi bertugas mengamankan aksi demonstrasi yang sangat jelas adalah aksi damai.
Atas insiden tersebut, dirinya menilai telah gagal menjalankan amanat sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
“Dengan surat terbuka melalui media ini, saya sekali lagi meminta Bapak Kapolres dan Kabag Ops Polres Metro Bekasi untuk mengundurkan diri. Terimakasih,” pungkas Bambang yang juga Mantan Ketua DPC GMNI Bekasi. (red)