BEKASI SELATAN – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Bekasi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi menyayangkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah pejabat Pemkot Bekasi kepada sejumlah media yang menyatakan kondisi keuangan Pemkot Bekasi saat ini sedang defisit
Alasannya, karena defisit yang terjadi didalam sebuah Pemerintahan merupakan permasalahan yang hanya patut diketahui oleh pelaksana Pemerintahan. Informasi tersebut juga bukan merupakan sebuah informasi yang layak dijadikan sebagai konsumsi publik.
“Jadi pemberitaan yang menyatakan kondisi keuangan Pemkot Bekasi itu defisit tidak benar, itu tidak benar dan tidak mendasar. Masih terlalu dini menyimpulkan (semua itu)”, kata Jumhana Luthfi, Kamis (30/8/2018).
Menurut Jumhan Luthfi, dalam sebuah pemerintahan, seorang pejabat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berhak menyimpulkan ataupun memberikan keterangan kepada eksternal Pemerintahan, bawasannya dalam sebuah pemerintahan sedang terjadi ketidakstabilan perbelanjaan dan pendapatan.
“Sekalipun itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), itu tidak berhak. Permasalahan yang seperti harus dirapatkan dulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kemudia baru dapat disimpulkan, apakah keuangan sebuah pemerintahan itu defisit atau silva”, kata Jumhana Luthfi.
“Tetapi yang saya lihat hari ini (semuanya) masih stabil. Kalaupun saat ini terjadi ketidak sehatan antara pendapatan dan perbelanjaan di Pemerintahan Kota Bekasi, (itu) tidak berarti langsung dapat disimpulkan bahwa kita (Pemkot) defisit. Tidak bisa begitu, itu dapat menimbulkan kegaduhan, dan sangat tidak baik jika informasi yang tidak mendasar seperti ini menjadi sebuah konsumsi publik”, terang dia.
Lanjut dia, Pemerintah Kota Bekasi masih memiliki kesempatan yang banyak untuk memperbaiki ketidak sehatan antara Perbelanjaan dan Pendapatan Daerah yang bisa saja terjadi saat ini sebelum dinyatakan defisit.
“Kan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum kita tanya, apakah mereka mampu meraih target PAD tahun ini atau tidak. Masih banyak yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bekasi untuk mencegah terjadinya defisit keuangan. Jadi tolong jangan membuat gaduh Pemerintahan ini, saya selaku Mantan Bappeda tentu paham, masih terlalu dini untuk menyimpulkan semua ini”, pungkas Jumhana Luthfi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro dengan tegas mengatakan bahwa isu defisit keuangan yang tengah ramai diberitakan tidak benar, karena menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2018 masih berjalan.
“Tidak benar. Dan terlalu dini, jika menyimpulkan kalimat bahwa APBD Kota Bekasi defisit,” kata Widodo Jumat (31/8/2018).
Dijelaskan, tugas pokok dan fungsi Inspektorat salah satunya, melaksanakan review atas pelaksanaan pembangunan, dimana pihaknya saat ini tengah melakukan review pendapatan dan pembelajaan.
Hasil review tersebut dapat dijadikan langkah – langkah percepatan untuk mencapai kinerja yang telah ditetapkan serta peningkatan tata kelola keuangan dan pembangunan yang tepat sasaran.
“Sekali lagi saya tekankan, bahwa Inspektorat Kota Bekasi tidak bilang keuangan daerah kita defesit,” tegasnya.(RON)