BEKASI – Satuan Tugas Anti Mafia Bola (Satgas AMB) Polri meringkus enam orang terkait pertandingan sepak bola Liga 3 antara kesebelasan Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi).
Satgas AMB Polri, menduga adanya tindak pidana pengaturan skor dalam laga tersebut untuk memenangkan klub Persikasi (Bekasi).
“Senin 25 November 2019, Satgas Anti Mafia Bola berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Selasa (26/11/2019).
Laga yang dimaksud terlaksana pada Rabu, 6 November 2019 di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat. Pertandingan tersebut dimenangkan Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2.
“Berdasarkan Informasi masyarakat, pengamatan pertandingan dan hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub Persikasi (Bekasi),” ungkap Argo.
Dugaan suap itu tambah Argo, tentunya dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi).
“Dugaan suap itu, dalam rangka untuk memenangkan klub Persikasi (Bekasi). Kini, kasusnya tengah diproses,” pungkas Argo. (Mul/Yon)