Mall Pelayanan Publik Pemkot Bekasi Pindah ke BTC Mall


KOTABEKASI – Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya berada di Mall Bekasi Junction, Jl. Ir.H.Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi sudah tidak beroperasi lagi sejak hari jumat, tanggal 30 Agustus 2019. Keberadaan MPP dipindahkan dan sudah mulai beroperasi pada Senin (2/9/2019) ketempat baru yang lokasinya di Bekasi Trade Center (BTC) Mall Lt 2 Jl. Hm.Joyo Martono, Bekasi Timur Kota Bekasi dengan OPD/ Instansi di MPP berjumlah 16 dengan total jenis pelayanan ada 100 layanan, 38 jenis layanan, OSS (Online Single Submission) 32 buah, dan non OSS 30.
Ditambah dengan dilakukan launching OSS yaitu sistem perizinan online yang berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi yang hadir, para Kepala OPD, dan Owner PT Gapura Inti Utama, Rudy Margono, hadir pada kegiatan launching, Rabu (4/9/2019)
Mal Pelayanan Publik merupakan program unggulan 100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi yang bertujuan memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pengurusan dokumen seperti di antaranya kependudukan, perijinan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembayaran pajak Kendaraan Bermotor,  pembayaran pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan lainnya.
Untuk tahap awal launching ini, terdapat 16 instansi pelayanan publik yang bergabung di MPP BTC Mal, yaitu Polres Metro Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, Bank BNI, PDAM Tirta Patriot, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Bekasi Utara. Jumlah instansi pelayanan publik yang bergabung diharapkan dapat bertambah sehingga kebutuhan warga semakin terpenuhi. 
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya. Nantinya Mal Pelayanan Publik ini akan melayani masyarakat yang berdomisili terdekat dan masyarakat tak perlu jauh-jauh, tak perlu waktu lama, disini dengan segala fasilitas yang nyaman dan akan dilayani dengan sepenuh hati. Pemimpin harus berfikir taktis, harus membuat keputusan cepat dan sesuai aturan,” papar Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi memastikan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga nya, setiap harinya harus ada perbaikan kualitas dan berikan kepastian hukum kepada masyarakatnya, demikian diberikan contoh saat proses ijin mengenai Transpark Juanda dan London School dalam waktu 3 bulan langsung dipastikan kepastian hukumnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong Ambarita, mengatakan, proses pemindahan ini memang baru dilakukan sejak tiga hari lalu. Untuk itu, beberapa gerai pelayanan belum dapat beroperasi secara penuh. 
“Kita melakukan perpindahan, hari ini sudah mulai pelayanan seperti surat kependudukan, SKCK itu sudah berjalan hari ini, tapi untuk layanan lainnya akan menyusul besok,” kata Lintong.
Ia juga mengatakan, DPMPTS memilih lokasi baru ini karena dinilai lebih representatif ketimbang lokasi lama di Pasar Proyek Bekasi Junction, Jalan Mayor Oking (pasar proyek).
“Hari ini kita launching, jaringan internet untuk menunjang kelancaran pelayanan juga sudah dipersiapkan,” kata Lintong. 
Adapun perpindahan MPP dari Pasar Proyek Bekasi Juction ke BTC Mall ini tidak serta merta hanya memindahkan lokasi pelayanan saja. Melainkan, ada beberapa jenis pelayanan baru yang dihadirkan. 
“Ada 17 instasi yang bergabung akan ada 96 layanan, jumlah ini lebih banyak ketimbang di tempat yang lama, hanya 12 instasi dan sekitar 30an gerai pelayanan,” paparnya. 
Dia menegaskan, proses pemindahan MPP ini mengandalkan tenaga staf DPMPTSP, mereka bekerja sejak tiga hari terkahir. Sedangkan untuk sewa gedung, pemerintah diberikan kemudahan dengan dibantu CSR dari pengembang mall. 
“Kita hanya memindahkan barang-barang saja, sama instalasi ulang, tempat kita dapat bantuan CSR dari pengembang selama 2 tahun gratis,” tutupnya.
Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi bersama unsur Forkompimda langsung melihat area dalam pelayanan yang telah di bentuk di MPP BTC Mall, mereka berharap proses cepat dan tidak bertele tele warga dalam mengurus perijinan apapun, disegerakan dalam waktu beberapa hari yang bisa langsung dijadikan ijinnya, terutama pelayanan pada proses data diri.(*)