BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi kembali mengelar sidang paripurna. Agenda sidang tersebut untuk membahas usulan penetapan unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi sesuai dengan surat keputusan internal masing – masing partai pengusung.
Dari surat keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Kota Bekasi sementara itu diketahui untuk ketua DPRD defenitif di emban oleh Tumai asal fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua 1 diduduki oleh Edi dari fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua 2 di isi Heri Koswara asal fraksi PKS sedangkan terakhir Wakil Ketua 3 disandang oleh Muhammad Dian (MD) dari fraksi Partai gerindra yang sebelumnya kencang berpolemik dengan sesama anggota fraksinya yakni Irman Firmansyah. Setelah usulan nama-nama pimpinan dewan rencananya akan dikirim ke provinsi Jabar untuk mendapatkan legalitas dan ketetapan hukum.
“Nama-nama yang tadi diusulkan oleh setiap partai untuk mengisi unsur pimpinan dewan masih di proses di Provinsi Jabar,” ujar Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai kepada awak media setelah menutup agenda paripurna DPRD.
Sementara itu Walikota Bekasi, Rahmat Effendi berharap nama-nama tersebut akan bisa bersinergi dengan Pemerintahan Kota Bekasi. “Saya berharap unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi yang definitif nanti bisa bersinergis dengan Pemerintah Kota Bekasi,” harapnya.
Terpisah Forum Studi Mahasiswa untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD) dengan ditetapkannya MD sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi sebagai sesuatu yang terlalu dipaksakan. Menurut mereka pengesahan unsur pimpinan terkesan tergesa-gesa dan menutup mata terkait buruknya track record salah satu unsur pimpinan dewan tersebut.
“Saya sikapi dengan objektif, bahwasannya unsur pimpinan dewan wakil ketua III berinisial MD masih dalam proses hukum, terkait pungutan uang saksi yg dilaporkan oleh rekan caleg satu partainya sebesar 25juta di Polresta Bekasi,” ungkap Hasan, pengurus FSMKD.
Hasan pun mengingatkan tentang rapor merah yang dimiliki MD sebagai anggota DPRD periode 2009-2014 yang terindikasi malas ke kantor pada saat rapat – rapat penting seperti paripurna.
Dengan demikian, lanjut dia usulan pimpinan dewan yg akan di definitifkan oleh gubernur nanti malah menambah citra buruk DPRD Kota Bekasi di mata masyarakat. Hasan bersama FSMKD berkeinginan agar unsur pimpinan DPRD agar meninjau kembali usulan MD dan meminta penjelasan kepada partai yg menaunginya untuk mengantinya dengan orang yang lebih tepat. “Kami ingin pimpinan DPRD Kota Bekasi bisa meninjau kembali terkait pendelegasian MD sebagai pimpinan dewan dari Partai Gerindra,” pungkasnya