CIKARANG – Ketua BEM Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial (Febis), Universitas Pelita Bangsa, Suhendar, Minggu, (18/10/2020) membenarkan pihaknya tidak turut serta di pertemuan antara Kapolrestro Bekasi dan mahasiswa belum lama ini.
Diakui Suhendar sebagi korlap massa aksi di kawasan industri pada 7 Oktober 2020, dirinya tidak diundang atau diinformasikan oleh pihak-pihak terkait dalam konferensi pers pada 17 oktober 2020 dengan agenda MoU.
“Tidak benar adanya mengatasnamakan BEM Universitas Pelita Bangsa, Saya selaku Korlap dan Ketua BEM FEBIS Universitas Pelita Bangsa menyatakan sikap, terkait BEM Universitas Pelita Bangsa tidak di benarkan, karena keberadaannya hanya ada BEM Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial sama FATEK, dalam percatutan BEM Universitas Pelita Bangsa yang tidak dibenarkan tersebut, tidak mewakili BEM Fakultas Ekonomi Bisnis dan Ilmu Sosial (FEBIS)” tegasnya.
Dia menggap langkah-langkah mengenai MOU yang di lakukan pihak terkait yang mengatas namakan BEM Universitas Pelita Bangsa merupakan tindakan yang keliru.
“Tidak merasa terwakili mengenai MOU kesepakatan dengan pihak kepolisian tersebu,” katanya.
Sementara itu dikonfirmasi pada Kapolrstro Bekasi hingga berita ini diturunkan belum menjawabnya.(jie)