Caleg Gerindra Bohongi Saksi Pemilu di Perumahan TMII

Muhammad Dian
Muhammad Dian

BERITABEKASI.CO.ID, PONDOKGEDE – Muhammad Dian, Caleg incumbent asal Partai Gerindra yang kembali terpilih, tidak hanya diduga melakukan penipuan terhadap enam rekannya, tapi juga telah membohongi sejumlah warga Perumahan Taman Mini RT 07/23, Kelurahan Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi, yang menjadi saksi pada Pemilu 9 April 2014 pekan lalu.
Dari sumber beritabekasi.co.id, saksi yang tinggal tidak jauh dari rumah sang Caleg, saksi dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp 300ribu, selama tiga hari bekerja sebagai saksi Pemilu Pileg. Namun, pada kenyataannya para saksi tersebut hanya diberikan Rp 50ribu saja. Sontak saja hal tersebut membuat beberapa warga merasa geram, dikarnakan saksi merasa dibohongi. (Bwk)