JAKARTA – Jajaran Polres Metro Depok mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga diperbuat oleh lima oknum personel Polri.
Upaya itu dilakukan usai masyarakat melapor karena resah mengetahui wilayahnya kerap dijadikan tempat memakai barang haram tersebut
Dari informasi yang dihimpun, mereka diketahui ada yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Kelima oknum berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP itu dibekuk di kawasan Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Jumat 19 April 2024, malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Ade Ary tak membantah adanya operasi pengungkapan itu.
“Benar,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum ini menunjukkan jajaran Polda Metro tak pandang bulu menindak anggotanya yang disinyalir melakukan pidana
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Dari tangan para oknum tersebut, petugas mendapati sabu seberat 1,24 gram berikut bong untuk kemudian disita.
Sementara itu, menurut sumber di lingkungan Bidang Propam Polda Metro menyebut para oknum pemakai narkoba itu sudah diperiksa secara intensif jajarannya untuk diproses lebih lanjut dengan sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).(**)