Kurangi Antrian Migor, DPRD Dorong Disdagperin Berkomunikasi Dengan Perusahan di Kota Bekasi

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim

BEKASI TIMUR – Kelangkaan minyak goreng di wilayah Kota Bekasi masih terjadi. Masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dipasaran.

Sikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan Arif Rahman Hakim mendorong Pemkot Bekasi untuk berkomunikasi dengan perusahan minyak goreng di kota bekasi.
Hal itu untuk mengurangi antrian masyarakat di supermarket dan toko ritel di Kota Bekasi.

Arif juga mengaku sudah melakukan sidak ke beberapa perusahan minyak yang berada di Kota Bekasi. Tapi memang kelangkaan minyak goreng disebabkan pasokan bahan baku.

“Ini (kelangkaan) bukan hanya persoalan daerah kita, tapi persoalan nasional akibat pembebasan eksport sawit ke luar negeri, sehingga didalam negeri tidak tercover. Sekarang pemerintah sudah membuat aturan terkait eksport ke luar negeri,” ujar Arif di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (14/3/2022).

Pemkot Bekasi sendiri melihat saat ini masih terjadi kelangkaan minyak goreng, akibat kurangnya pasokan minyak goreng. Hal tersebut saat Ketua Komisi II ini berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

“Saya berharap Dinas Perdagangan berkomunikasi dengan perusahan minyak yang ada di Kota Bekasi, supaya bisa memberikan solusi kepada masyarakat Kota Bekasi. Paling tidak, Ada perusahan yang berdomisili di Kota Bekasi bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bekasi. Minimal Disdag bisa berkomunikasi, kan ada beberapa perusahan minyak goreng di Kota Bekasi,” tegasnya.

Arif juga menyebut beberapa waktu lalu melakukan operasi pasar minyak goreng murah di wilayah Kecamatan Bekasi Utara.

“Saya selama ini mencoba memanfaatkan komunikasi dengan perusahan minyak goreng dari luar Kota Bekasi. Dapat sedikit minyak goreng dan kita bawa untuk masyarakat Bekasi Utara, kita distribusikan melalui RT/RW agar tidak terjadi antrian dan lebih mudah untuk mendapatkan minyak goreng,” ujarnya. (RON)