TAMBELANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, Rabu, (13/5/2020) bersama Camat Tambelang dan jajaran Gugus Tugas Kecamatan, melakukan pengecekan ketaatan di Check Point kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Tambelang, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Selain melakukan pengecekan ketaatan di Check Point di Pasar Tambelang, kami juga membagikan paket hygiene serta masker kepada masyarakat,” kata Ayu sapaan akrab Kajari Cikarang.
Ayu, selaku Pembina Apel Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan mengenai kebijakan PSBB yang dilaksanakan sampai tanggal 19 Mei 2020.
“Saya ingatkan tentang pentingnya disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah sebagai kunci keberhasilan memenangkan perang melawan penularan virus Corona,” tegas Ayu.
Pada kegiatan tersebut, Kajari juga menyempatkan kunjungi BUMdes tempat produsen masker. Kajari juga menanyakan kepada warga mengenai bantuan sosial.
“Apakah sudah menerima bansos, sebagai bagian Jaksa sahabat masyarakat serta tugas pengawasan bansos yang berlokasi di Kampung Luwung, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Ditempat tersebut kami memesan 1.000 pcs masker,” ungkapnya.
Kajari juga menyempatkan kunjungi BUMdes tempat produsen masker.(*)