CIKARANG PUSAT – Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno menyesalkan kebijakan Bupati Bekasi terkait pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dengan tujuan apapun, kebijakan mutasi dan rotasi tersebut justru membawa dampak kurang sehat dalam birokrasi dan administrasi.
“Kami sesalkan kenapa mereka (Pemkab) terlalu dini melakukan pergantian jabatan atau mutasi,” terangnya, Rabu, 21/05/2014.
Ditambahkan Taih, mutasi atau pun rotasi dilakukan dengan tujuan optimalisasi kinerja Pemkab. Namun nyatanya, fakta di lapangan justru sebaliknya. Setelah dilakukan pergantian, kinerja mereka malah jadi lamban.
“Seharusnya dengan mutasi, pekerjaan semakin cepat. Ini malah jadi lebih lambat dari sebelumnya. Kalau mutasi dilakukan setiap bulan, imbasnya pada kegiatan yang terhambat, malahan tidak bisa jalan,” tegasnya.
Selanjutnya kata dia, rencana kerja yang telah dibuat, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kesemuanya telah terkait satu sama lain, termasuk penataannya. Hal ini yang menjadi acuan dewan, kedepannya jangan terlalu cepat adakan rotasi dan mutasi, terlebih disaat semua pekerjaan yang mereka tangani, harus segera diselesaikan.
“Ini amanat Perda, Perda APBD. Kalau tidak dilaksanakan sekarang, kapan lagi,” ketusnya.
Taih menilai sejauh ini, di Binamarga saja belum jalan, sedang SKPD lainnya, seperti yang dikatakan Sekda, baru mulai memasukkan. Ini artinya belum ada kegiatan yang berjalan satu pun saat ini.
“Binamarga aja nol besar, lainnya baru masuk. Apa gunanya ada ULP? Kan tujuannya untuk mempercepat, namun ternyata sebaliknya. Memang ini kali pertama ULP, tapi kalo ada yang ‘lelet’ ya ganti aja,” pungkasnya.