KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merilis tujuh tempat yang bisa dijadikan kampanye akbar terbuka untuk tiga Pasangan Calon (Paslon) Walikota Bekasi
Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi mengatakan, bahwa ada tujuh titik lokasi yang sudah dipetakan menjadi lokasi pelaksanaan kampanye terbuka dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi.
Adapun ketujuh titik tersebut merupakan titik yang sama saat kampanye akbar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Tempatnya masih sama, ada tujuh titik lokasi yang menjadi pelaksanaan kampanye akbar pada Pilkada Kota Bekasi,” ucap saat dikonfirmasi, Sabtu (28/09/24).
Afif mengatakan, jadwal Kampanye terbuka sudah dimulai saat deklarasi pemilu damai beberapa waktu lalu.
Terlebih, menuju pesta hajatan demokrasi Kota Bekasi yang tinggal dua bulan lagi, KPU masih belum menerima jadwal kampanye akbar tiga Paslon Walikota.
“Sebenarnya kampanye Akbar sudah dimulai saat melakukan deklarasi damai. Jadi nanti setiap Paslon akan diberikan satu kali melakukan kampanye Akbar,” ucap Afif.
Berikut titik kampanye Akbar saat perhelatan Pilkada di Kota Bekasi :
1. Lapangan Multiguna, Bekasi Timur
2. Alun-alun M.Hasibuan Kota Bekasi
3. Lapangan Perwira, Bekasi Utara.
4. Lapangan Stadion Mini, Bantargebang. 5. Stadion Mini, Mustikajaya.
6. Stadion Mini, Jatisampurna
7. Stadion Mini, Pondok Gede