TANGSEl – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengajukan usulan anggaran kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemilihan walikota (Pilwalkot) 2020 mendatang.
“Jumlah yang kita ajukan sebesar Rp50 miliar,” kata Pokja Divisi Hukum KPU Tangsel, M Taufik Mizan kepada wartawan di kantornya, Rabu (12/6/2019).
Ia memperkirakan dana segar tersebut bersumber dari APBD Murni 2020 Kota Tangsel. Meski akhir tahun ini tahapan pesta demokrasi lokal sudah mulai dilakukan.
“Tapi kitabmasih nunggu arahan KPU-RI terkait anggaran resmi dan tahapannya,” ujar Taufik.
Terkait persiapan dan tahapan Pilwalkot Tangsel 2020 antara lain pembentukan panitia pemilihan tingkat kecamatan sampai TPS. Juga tahapan pendaftaran calon.
“Tahapan itu misalkan kita harus menjalankan seleksi ad hoc lagi, PPKnya dibentuk, PPS baru. Makanya persiapanya lama,” ujarnya.(K6)